KPK Bongkar Ruang Kerja Anies Baswedan, Ada Barang Bukti Baru? Cek Fakta Ini

12 Maret 2021, 18:00 WIB
foto: tangkapan layar kanal YouTube SKEMA POLITIK / /Prasetyo Bagus P/YouTube

RINGTIMES BANYUWANGI – Belakangan ini nama Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta sedang menggeliat dan selalu dicolek atas kasus korupsi.

Banyak pihak yang juga ikut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) untuk memeriksa Aneis Baswedan terkait kasus korupsi dilingkaran DKI Jakarta.

Karena isu yang sedang hangat itu, video mengenai kabar jika KPK melakukan bongkar atau geledah ruang kerja Anies Baswedan jadi heboh.

Dalam video itu disebutkan jika KPK membongkar ruang kerja Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota.

Baca Juga: Sebut KPK Tak Berani Pada Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Tak Mungkin Penyidik Bodoh

Video yang tersebar di media sosial Facebook itu kemudian jadi perbincangan banyak orang. Video itu diunggah oleh kanal Youtube SKEMA POLITIK pada 11 Maret 2021 lalu.

Dalam video itu juga tertulis judul “KPK GELEDAH KANTOR GUBERNUR DKI, HASILNYA KAGEDKAN ANIES,” dan berdurasi 10.20 menit.

Kemudian tak hanya pada judul, pada sampul video juga menempatkan pertugas KPK yang keluar dengan membawa hasil penggeledahan.

Terdapat juga narasi yang menuliskan ”Mengejutkan Bukti Baru Terungkap!!! Kantor Gubernur DKI Digeledah, Hasilnya Kagetkan Anies.”

Baca Juga: Temui Luhut, Anies Baswedan Minta Dukungan Pemerintah Pusat Terkait Tiga Hal Ini

Artikel ini sudah diterbitkan di KabarBesuki.pikiran-rakyat.com dengan judul Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK, Mengejutkan ‘Bukti Baru Terungkap’ Ini Faktanya

Dari hasil penelusuran tim Kabar Besuki, klaim KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah salah.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Kabar Besuki, disebutkan jika secara fakta informasi itu tidak valid dan tidak ada yang menunjukkan jika Balai Kota atau Kantor Gubernur DKI Jakarta tengah dibongkar atau digeledah.

Kemudian ditelusuri juga jika foto petugas KPK yang disebut membawa hasil geledah yang diletakkan di sampul video itu bukan bertempat di Kantor Gubernur DKI Jakarta.

Penggeledahan yang dilakukan pada foto Petugas KPK itu adalah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Foto tersebut ditemukan dalam artikel berjudul "KPK Geledah Kantor KPU Selama 8,5 Jam, Penyidik Bawa 3 Koper". Sebelumnya, Artikel dimuat di tribunews.com, pada 14 Januari 2020.

Baca Juga: Sebut KPK Tak Berani Pada Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Tak Mungkin Penyidik Bodoh

Lebih lanjut, video tersebut hanya menjelaskan rangkaian kerja KPK yang sejauh ini tengah melakukan geledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah yang dilakukan BUMD DKI Jakarta.

Salah satu lokasi yang digeledah oleh KPK ialah kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik komisi antirasuah mengamankan barang bukti dokumen terkait perkara itu.

Baca Juga: Isu Korupsi Rp100 M Untuk Miras DKI Jakarta Oleh Anies Baswedan ? Cek Faktanya

Maka dapat disimpulkan bahwa video yang menyebutkan KPK menggeledah atau bongkar kantor Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks. Atau berita bohong. Sebaiknya masyarakat lebih hati-hati menerima informasi.***(Prasetyo Bagus Pramono/Kabar Besuki PRMN)

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler