Cek Fakta, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Bagikan Dana Hibah Sebesar Rp100 Juta

- 13 Februari 2021, 21:25 WIB
cek fakta, Dinas koperasi dan Ukm memberikan dana hibah Rp100 juta.
cek fakta, Dinas koperasi dan Ukm memberikan dana hibah Rp100 juta. /Freepik

RINGTIMES BANYUWANGI – Telah beredar informasi yang mengatakan bahwa Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jawa Timur membagikan dana hibah sebesar 100 juta.

Informasi ini beredar melalui pesan whatsapp yang mengatasnamakan kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Pelaku mengabarkan bahwa korban mendapatkan dana hibah sebesar Rp100 juta.

Seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Turnbackhoax pada 13 Februari 2021, pelaku meminta foto KTP dan nomor rekening korban untuk mentransfer dana hibah sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: Cek Fakta: Bill Gates Berencana Menggunakan Implan Mikrochip untuk Melawan Virus Corona

Dinas Koperasi dan UKM adalah lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sekertariat, koperasi, UMKM dan perindustrian.

Baru-baru ini ada pihak yang mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan sebagai kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Berikut ini isi pesan korban dan pelaku yang mengatasnamakan sebagai kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Cek Fakta, Banjir Darah Melanda Pekalongan Jawa Tengah

“Panjenengan siapa?,” tanya korban pada pelaku.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x