Hoaks atau Fakta, Di Tengah Wabah Covid-19 Pemerintah Tidak Larang Turis China

- 11 Maret 2020, 12:35 WIB
/

RINGTIMES–Warganet sekarang ini sedang memperbincangkan sebuah unggahan mengenai pemerintah Indonesia yang tidak melarang turis dari China.                     

Pada 5 Maret 2020, salah satu aku twitter menulis bahwa pemerintah melarang pendatang dan membatasi turis dari wilayah sumber penyebaran virus corona penyebab COVID-19 yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan. Tapi, turis dari China tidak dilarang. 

Berikut narasi unggahan itu:

"Pemerintah Indonesia memutuskan melarang turis dan pendatang masuk serta transit dari wilayah sumber penyebaran virus corona (Covid-19) di Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Baca Juga: Inovasi Banyuwangi, Gunakan Pasar Wisata Kuliner Untuk Dongkrak Ekonomi

Sumber utama Corona kan dari China, kenapa turis China tidak masuk larangan masuk?"

Unggahan tersebut telah mendapatkan 637 komentar, diunggah ulang 1.555 oleh akun lain, dan disukai oleh 3.399 akun lain.

Akun itu juga menyematkan berita dari CNN Indonesia yang berjudul "RI Larang Masuk Turis dari Italia, Iran dan Korsel" yang dipublikasikan pada 5 Maret 2020.

Namun, benarkah pemerintah Indonesia tidak melarang turis dari China?

Baca Juga: Layanan Curhat dan Pelukan Indocuddle Memicu Kontroversi

Tangkapan layar salah satu akun di Twitter yang menyebutkan pemerintah tidak melarang turis dari China untuk datang ke Indonesia terkait COVID-19. (Twitter)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, berita CNN Indonesia itu merupakan berita lanjutan tentang kebijakan pemerintah terkait pembatasan turis dari wilayah sumber penyebaran virus corona. 

Dalam berita "RI Larang Masuk Turis dari Italia, Iran dan Korsel" tidak disebutkan pemerintah tidak melarang turis dari China.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Stres Dengan Mendengarkan Musik

Namun pada 2 Februari 2020, CNN Indonesia telah mempublikasikan berita "Wabah Corona, WN China Dilarang Masuk dan Transit ke RI".

Dalam berita itu disebutkan "Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia secara resmi melarang pemegang paspor China masuk dan transit ke kawasan Indonesia di tengah wabah virus corona".

Larangan juga berlaku bagi warga negara asing yang melakukan perjalanan ke China dalam 14 hari terakhir. 

Setelah pelarangan bagi pemegang paspor China itu, pemerintah Indonesia kembali memberlakukan larangan masuk atau transit untuk tiga negara lain yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Stres Dengan Mendengarkan Musik

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x