Cek Fakta, Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Mengaku Dibiayai Megawati dan PKI

- 21 September 2020, 16:30 WIB
Syekh Ali Jaber (Kiri) dan Pelaku Penusukan terhadap dirinya (Kanan)
Syekh Ali Jaber (Kiri) dan Pelaku Penusukan terhadap dirinya (Kanan) /

Baca Juga: Cegah Penuaan Dini, Hindari 10 Jenis Makanan yang Buruk untuk Kulit

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.

Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi korban, dan saksi-saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.

“Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.

at ini, tersangka dalam keadaan sehat dan berada di tahanan polisi. Menurut Pandra, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, sudah merencanakan perbuatannya. Dia menuturkan bahwa pelaku sudah lama ingin melukai Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima Via SMS dan WA, Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Mulai Cair

“Motif pelaku itu merasa terbayangi Syekh Ali Jaber. Beberapa saksi mengatakan, saat kegiatan ceramah, itu (pelaku) gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang membuatnya kemudian bergerak (melakukan penusukan),” kata Pandra, 16 September 2020.

Pandra pun mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal, namun Alfin kerap mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di berbagai media.

Selama mendengarkan ceramah tersebut, pelaku selalu terbayang ingin melakukan tindakan melukai Syekh Ali Jaber.

Saat pelaku mendengar suara Syekh Ali Jaber dalam acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang berada dekat dari rumahnya, niat yang sudah lama terpendam muncul kembali.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x