Kunci Jawaban SD Kelas 5 Tema 3 Halaman 57, Unsur-Unsur Surat Perjanjian

5 September 2021, 16:26 WIB
Simak berikut kunci jawaban halaman 57 kelas 5 SD Tema 3 /Buku Kelas 5 SD Tema 3 Kemendikbud/


RINGTIMES BANYUWANGI - Simak kunci jawaban buku Tema 3 SD kelas 5 halaman 57.

Halo adik-adik kelas 5, semoga selalu semangat dalam mengerjakan tugas dari sekolah ya. Saat ini kita sudah menginjak materi Subtema 2 Manfaat Hidup Rukun tepat di Pembelajaran 3 ya, adik-adik.

Kali ini kita akan belajar bersama menyebutkan bagian atau unsur dalam surat perjanjian yang mana dapat kalian amati sebelum halaman 57. Segera buka buku halaman itu ya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD MI Halaman 85, Pembelajaran 5 Peristiwa Apakah?

Pada halaman 57, adik-adik dapat menuliskan jawabannya di kolom titik-titik yang tersedia

Berikut kunci jawaban buku Tema 3 halaman 57 kelas 5 SD.

Perhatikan dengan saksama surat perjanjian antara Bapak Wira Wiryadireja dan Bapak Rudi Irawadi. Lalu, tuliskan unsur-unsur pada surat perjanjian itu.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD Halaman 83, Ayo Renungkan!

a. Terdapat nama pihak 1 selaku penjual

b. Terdapat nama pihak 2 selaku pembeli

c. Terdapat alamat dan pekerjaan dari kedua belah pihak

d. Terdapat tanggal mufakat ditentukan

e. Terdapat beberapa poin atau pasal sebagai bentuk perjanjian

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5, Halaman 79 Bagian 1, Ayo Berdiskusi!

f. Terdapat tanggal ditetapkannya perjanjian

g. Terdapat tanda tangan pihak 1 atau penjual

h. Terdapat tanda tangan pihak 2 atau pembeli

i. Terdapat tanda tangan saksi dari perjanjian

Itulah kunci jawaban Tema 3 halaman 57 Kelas 5 SD. Semangat belajar!

Baca Juga: Kunci Jawaban SD Kelas 5 Tema 3 Halaman 52 53, Apa Arti Harmoni Musik?

Disclaimer: konten ini dibuat untuk membantu para orang tua mengajarkan anak saat belajar di rumah selama pandemi. Kunci jawaban di atas merupakan jawaban terbuka yang bisa dieksplorasi oleh murid.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: Buku Sekolah Elektronik

Tags

Terkini

Terpopuler