Hukum dan Peradilan Nasional, Rangkuman PPKN Kelas 11 Semester 1

1 Oktober 2021, 20:45 WIB
Simak rangkuman materi PPKN kelas 11 SMA/MA/SMK semester 1 tentang hukum dan sistem peradilan nasional. /Antara/

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak rangkuman PPKN kelas 11 semester 1 tentang hukum dan peradilan nasional. 

Rangkuman ini dibuat untuk membantu adik-adik kelas 11 dalam memahami inti materi PPKN tentang hukum dan peradilan nasional. 

Materi ini perlu adik-adik mengerti karena termasuk dalam bahan yang akan diujikan dalam evaluasi seperti ulangan harian, PTS/UTS, dan PAS/UAS kelas 11 semester 1.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PAS UAS 2021 PPKN Demokrasi dan Hukum di Indonesia Kelas 11 Semester 1

Berikut ini adalah rangkuman PPKN kelas 11 materi hukum dan peradilan nasional dilansir dari kanal YouTube Restu Sanubari pada 1 Oktober 2021.

1. Pengertian hukum

Hukum adalah aturan, tata tertib, dan kaidah hidup. 

Hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja merupakan keseluruhan kaidah-kaidah serta asas-asas yang mengatur ketertiban yang meliputi lembaga-lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah tersebut sebagai kenyataan dalam masyarakat. 

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PAS UAS PPKN Dinamika Demokrasi Kelas 11 Semester 1 Lengkap

2. Penggolongan hukum

- Berdasarkan sumbernya

- Berdasarkan isinya

- Berdasarkan bentuknya

- Berdasarkan cara mempertahankannya

- Berdasarkan waktu berlakunya

- Berdasarkan tempat berlakunya

Baca Juga: Hakikat Demokrasi, Prinsip, Macam dan Ciri, Rangkuman Materi PPKN Kelas 11 Semester 1

- Berdasarkan kekuatan berlakunya dan sifatnya

- Berdasarkan wujudnya

- Berdasarkan luas berlakunya

3. Sistem peradilan nasional

Peradilan menunjuk pada proses memeriksa, mengadili, dan memutus perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan. 

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PAS UAS 2021 PPKN Materi Demokrasi Kelas 11 Semester 1 Lengkap

Pengadilan menunjuk pada tempat/badan/instansi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum. 

4. Tingkat peradilan nasional

Pengadilan tingkat pertama

- Memeriksa, mengadili, dan memutus pada tingkat pertama

- Berkedudukan di daerah kabupaten atau kota. 

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PAS UAS PPKN Kelas 11 Semester 1 tentang HAM

Pengadilan tingkat kedua

- Memeriksa, mengadili, dan memutus pada tingkat kedua

- Berkedudukan di daerah provinsi. 

Kasasi oleh MA

- Memeriksa, mengadili, dan memutus pada tingkat kasasi

Baca Juga: Hakikat Kewajiban Asasi Manusia dan Substansi HAM, Rangkuman PPKN Kelas 11 Semester 1

- Menjadi kewenangan MA untuk melakukan kasasi. 

Itulah rangkuman materi PPKN kelas 11 SMA/MA/SMK tentang hukum dan sistem peradilan nasional. 

Semoga rangkuman ini dapat mempermudah proses belajar adik-adik.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler