Pengertian Prinsip dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, Materi PPKN Kelas 8 SMP

18 Oktober 2021, 17:49 WIB
Pengertian, prinsip hierarki, dan tata aturan peraturan perundang-undangan di Indonesia, materi PPKN kelas 8 SMP MTs. /Pexels/@Louis/

RINGTIMES BANYUWANGI – Berikut pengertian prinsip dan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Di sini kita akan membahas secara menyeluruh tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan materi PPKN kelas 8 SMP/MTs.

Dengan adanya pembahasan materi ini, diharapkan dapat membantu para siswa dalam belajar untuk persiapan UAS/PAS kelas 8 SMP/MTs.

Baca Juga: Soal PAS UAS Biologi SMA Kelas 11 Semester 1, Dilengkapi Kunci Jawaban

Berikut ini adalah pengertian, prinsip, dan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia secara lengkap.

Pengertian peraturan perundang-undangan

Peraturan perundang-undangan merupakan suatu peraturan tertulis yang mengatur semua aspek kehidupan karena Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana yag tertuang pada pasal 1 ayat 3.

Hukum di Indonesia bersifat mengikat semua warga negara tanpa terkecuali yang bersumber dari Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat.

Baca Juga: Soal AKM ANBK 2021 Kelas 5 SD MI Materi Literasi Lengkap dengan Kunci Jawaban

Prinsip-prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan

Peraturan perundang-undangan memiliki hierarki atau tingkatan sehingga terdaat peraturan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan lainnya, dengan prinsip sebagai berikut:

1. Peraturan perundangan-undangan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan.

2. Hanya peraturan perundang-undangan tertentu yang bisa dijadikan landasar yuridis.

3. Peraturan bisa diubah, dihapus, atau diubah dengan yang baru tetapi harus sederajat.

4. peraturan baru mengesampingkan yang lama.

5. Peraturan lebih tinggi mengesampingkan yang lebih rendah.

6. Peraturan bersifat khusus mengesampingkan yang bersifat umum.

7. Setiap jenis peraturan memiliki materi yang berbeda.

Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia

Baca Juga: Kunci Jawaban Tematik Kelas 5 SD MI Halaman 3 dan 6 Tema 4 Subtema 1 Pembelajaran 1

Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia didasarkan pada pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011, yang terdiri dari

1. UUD NRI Tahun 1945

2. Ketetapan MPR

3. UU/Peraturan Pemerintah pengganti UU

4. Peraturan Pemerintah (PP)

5. Peraturan Presiden (Perpres)

6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)

7. Peraturan Daerah kabupaten (Perda kabupaten/Kota)

Baca Juga: Kunci Jawaban Tematik Kelas 5 SD MI Tema 3 Subtema 1 Halaman 2 dan 5 Pembelajaran 1

Itulah pengertian, prinsip hierarki, dan tata aturan peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai materi PKN kelas 8 SMP.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: Buku Sekolah Elektronik

Tags

Terkini

Terpopuler