Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 67, Aktivitas 3.4 Perbuatan yang Melanggar Aturan Terbaru 2022

22 Mei 2022, 19:15 WIB
Kunci jawaban kelas 8 SMP halaman 67 bagian aktivitas 3.4. Pembahasan tentang perbuatan yang melanggar aturan /Tangkapan layar Buku Sekolah Elektronik/

RINGTIMES BANYUWANGI – Halo adik-adil. Berikut adalah kunci jawaban PKN kelas 8 SMP halaman 67 aktivitas 3.4 tentang perbuatan melanggar peraturan.

Saat ini adik-adik akan belajar tentang perbuatan yang melanggar aturan. Tentu adanya aturan untuk ditaati dan dilakukan.

Aturan dibuat supaya orang-orang dapat memberikan keadilan ruang bagi orang lain. Jadi, orang-orang tidak melakukan sesuatu seenaknya sendiri.

 

Dilansir dari Buku Kemendikbud untuk siswa kelas 8 SMP MTs Edisi Revisi 2017 PKN menurut Kunti Nur Afifah S.Pd alumni PKN UMM kepada Ringtimes Banyuwangi pada Minggu 2 Mei 2022 berikut soal halaman 67 ini, kita diminta untuk menentukan sebuah kasus pelanggaran aturan yang ada di sekitar kita.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia SMP Kelas 8 Halaman 34 dan 35, Kegiatan 2.3 Bab Iklan

 

Soal Aktivitas 3.4:

Buatlah telaah tentang kasus perbuatan melanggar hukum.

Kasus:

Menerobos lampu lalu lintas di jalan raya ketika sedang berwarna merah.

Pelaku:

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia SMP Kelas 8 Halaman 37 38, Kegiatan 2.4 Jelaskan Iklan atau Poster

Pelaku dari pelanggaran ini adalah siapa saja yang sedang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Pelanggaran:

Seharusnya, ketika lampu lalu lintas sudah berwarna merah, seluruh kendaraan diwajibkan untuk berhenti sampai berubah menjadi warna hijau.

Begitupun jika lampu masih berwarna kuning, maka pengendara diharuskan untuk berhati-hari atau mengurangi kecepatan laju kendaraan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia SMP Kelas 8 Halaman 37 38, Kegiatan 2.4 Jelaskan Iklan atau Poster

Cara mengatasi:

Seharusnya memang jika sedang berkendara dan melihat lampu lalu lintas sudah berkedip kuning akan menuju merah, pengendara bersiap untuk berhenti.

Pada kenyataannya, ketika lampu lalu lintas berkedip kuning akan menuju merah, pengendara semakin memacu kendaraannya dan akan berakhir pada pelanggaran lalu lintas.

Demikianlah kunci jawaban dari soal PKN kelas 8 SMP Halaman 67 bagian aktivitas 3.4. Semoga membantu.

Disclaimer:

1. Artikel ini dibuat untuk membantu adik-adik memahami pembelajaran serta menjawab pertanyaan secara mandiri di rumah.

2. Artikel ini tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak, karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler