Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 51 Uji Kompetensi Bab 2, Pembukaan UUD 1945

8 September 2022, 18:00 WIB
Dalam kunci jawaban PPKN uji kompetensi kelas 9 kali ini akan dibahas tentang materi Pembukaan UUD 1945 pada bab 2 halaman 51 /unsplash.com

RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut pembahasan kunci jawaban PPKN kelas 9 semester 1 Bab 2 Pembukaan UUD NKRI tahun 1945 halaman 51, simak di artikel ini ya.

Pada kesempatan kali ini, akan kita bahas kunci jawaban materi PPKN untuk kelas 9 SMP bab 2 tentang pembukaan UUD NKRI tahun 1945.

Kunci jawaban ini diharapkan dapat menjadi bahan koreksi adik-adik, sebagaimana dikutip dari Buku Paket Pendidikan dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Halaman 12 Bab 1, Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Berikut kunci jawaban yang ada pada buku paket di halaman 51 dikutip dari laman Buku Kemdikbud, dipandu alumni Pendidikan PPKn Universitas Muhammadiyah Malang, Kunti Nur Afifah, S.Pd.

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar !

1. Jelaskan makna alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Jawaban:

Makna alinea pertama pembukaan UUD 1945 antara lain:

- Alinea pertama menjelaskan pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa di dunia, karena kemerdekaan merupakan hak asasi sebuah bangsa yang bersifat universal.

Alinea ini membuat dalik obyektif yaitu bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.

Penjajahan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan karena penjajahan memandang manusia tidak memiliki derajat yang sama.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Halaman 30 Uji Kompetensi 1.2

Penjajahan tidak sesuai dengan perikeadilan karena penjajahan memperlakukan manusia secara diskriminatif.

Tidak selayaknya manusia diperlakukan secara tidak adil, disiksa, ditindas, dan dirampas hak-hak hidupnya. Inilah yang menyebabkan bangsa Indonesia berjuang untuk melawan itu semua.

Alinea pertama mengandung dalil subjektif yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan.

- Meletakan tugas dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara serta WNI untuk senantiasa melawan penjajahan dalam segala bentuknya.

2. Upaya apa yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur ?

Jawaban :

1. Meningkatkan kualitas hukum dan supremasi hukum yang ada di Indonesia, karena Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 SMP Tabel 4.6 Halaman 101, Pengertian dan Makna Bhineka Tunggal Ika

2. Meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sehingga seluruh masyarakat di Indonesia akan mendapatkan pendidikan yang layak dan akan menjadi masyarakat yang makmur.

3. Meningkatkan persatuan dan kesatuan tanpa memandang perbedaan yang berasal dari suku, agama, rasa dan golongan.

4 Mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang ada di Indonesia.

3. Jelaskan maksud bahwa kemerdekaan adalah rahmat Tuhan yang Mahakuasa.

Jawaban:

Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang spritual meyakini bahwa hasil perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia adalah rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Melalui aline ketiga ini, bangsa Indonesia menyadari bahwa tanpa rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, bangsa Indonesia tidak akan merdeka. Kemerdekaan yang dicapai tidak semata-mata hasil jerih payah bangsa Indonesia, tetapi atas kuasa Tuhan yang Maha Esa.

4. Jelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Jawaban:

- Tujuan negara yang diwujudkan oleg pemerintah negara

- Ketentuan diadakannya UUD

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 SMP Halaman 45 Bab 2 Aktivitas 2 5, Norma dan Keadilan

- Bentuk negara yaitu hanya bentuk republik yang berkedaulatan rakyat

- Dasar negara yaitu Pancasila

5. Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Jawaban:

a). Pokok Pikiran pertama : Negara melindungi segenapp bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar asas persatuan dengan mewujudkan kedilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

b). Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan, dan merupakan suatu kuasa finalis (sebab tujuan) sehingga dapat menentukan jalan serta aturan-aturan mana yang harus dilaksanakan dalam UUD untuk sampai pada tujuan itu yang didasari dengan bekal persatuan.

c). Pokok pikiran ketiga: Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan /perwakilan.

Baca Juga: Cara Membuat Cerpen yang Menarik, Materi Bahasa Indonesia kelas 9

Pokok pikiran ini dalam 'pembukaan' mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam UUD harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan berdasarkan permusyawaratan/perwakilan.

d). Pokok pikiran keempat: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Hal ini menegaskan pokok pikiran Ketuhanan yang Maha Esa yang mengandung pengertian taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan pokok pikiran kemanusian yang adil dan beradab yang mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat.

6. Jelaskan pentingnya pokok-pokok pikiran pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia!

Jawaban:

- Untuk mewujudkan cita-cita hukum di Indonesia

- Sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia, yang artinya semua peraturan Undang-undang di Indonesia narus bersumber pada Pembukaan UUD 1945.

- Sebagai pancaran nilai-nilai Pancasila yang dijabarkan di dalam pasal-pasalnya.

7. Bagaimana hubungan pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila?

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Bab 5 Halaman 118 - 127, Menyajikan Teks Diskusi

Jawaban:

a. Pancasila adalah sebagai inti Pembukaan UUD 1945, sehingga memupunyai kedudukan kuat, tetap dan tidak dapat diubah.

Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara fundamental secara hukum tidak dapat diubah oleh siapapun termasuk MPR dan DPR. (Landasan hukumnya TAP MPRS Nomor XX/MPRS/1966 Jo Tap MPR No.V/MPR/1973 dan TAP MPR No.IX/MPR/1978).

Mengubah pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara proklamasi. Oleh karena itu, aline keempat (yang memuat Pancasila) juga bersifat tetap (tidak dapat diubah), melekat kuat pada kelangsungan hidup negara RI.

b. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dan tertib hukum RI, perumusan otentiknta termuat dalam pembukaan yang telah pasti demi kepastian hukumnnya. Oleh karena itu, Pancasila merupakan substitusi esensial pembukaan UUD 1945.

c. Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka Pancasila diterima sebagai dasar negara yang mengatur kehidupan kenegaraan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 75, 76, 82, 83, 85 Menyimpulkan Struktur dan Membuat Cerpen

Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 adalah bahwa pokok-pokok pikiran Pembukaan tidak lain adalah sila-sila Pancasila. Pokok-pokok pikiran tersebut antara lain:

Negara persatuan, negara hendak mewujudkan keadilan seluruh rakyat Indonesia, negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan dan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Disclaimer:

Artikel ini dibuat untuk membantu adik-adik memahami pembelajaran serta menjawab pertanyaan secara mandiri di rumah.

Artikel ini tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak, karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler