Kunci Jawaban PKN SMA Kelas 10 Halaman 34, Uji Kompetensi Bab 1

- 27 Agustus 2021, 12:21 WIB
Uji kompetensi bab 1 halaman 34, kunci jawaban untuk soal PKN atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA kelas 10
Uji kompetensi bab 1 halaman 34, kunci jawaban untuk soal PKN atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA kelas 10 /Buku sekolah elektronik PKN SMA kelas 10/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak kunci jawaban dari soal PKN SMA kelas 10 halaman 34 dari uji kompetensi bab 1.

Kunci jawaban ini diperuntukkan bagi para siswa SMA kelas 10 yang akan mengerjakan tugas PKN di dalam buku paket.

Mari dibuka buku paket SMA kelas 10 milik kalian dan buka halaman 34.

1. Jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!

Jawab:

Jenis-jenis kekuasaan di Republik Indonesia antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia SMP Kelas 9 Halaman 106, Mengungkapkan Teks Tanggapan

a. Kekuasaan legislatif merupakan kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.

b. Kekuasaan eksekutif merupakan kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.

c. Kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan untuk mempertahankan dan mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

2. Jelaskan karateristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Jawab:

Karakteristik dari pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD RI tahun 1945 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Kunci Jawaban Sejarah SMA Kelas 10 Halaman 68, Uji Kompetensi Mengenai Perkembangan Teknologi

a. Kekuasaan konstitutif yang merupakan kekuasaan untuk mengubah UUD, dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

b. Kekuasaan eksekutif yang merupakan kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan negara, dipegang oleh presiden.

c. Kekuasaan legislatif yang memiliki kekuasaan untuk membentuk undang-undang, dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

d. Kekuasaan yudikatif yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

e. Kekuasaan eksaminatif yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 102 Uji Kompetensi Esai  5 Soal

f. Kekuasaan moneter yang bertugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, dijalankan oleh Bank Indonesia.

3. Jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia!

Jawab:

Ada dua jenis pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia.

a. Secara horizontal yaitu dilakukan pada tingkatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ada enam kekuasaan secara horizontal yaitu konstitutif, eksekutif, legislatif, yudikatif, ekaminatif, dan moneter.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS SMP Kelas 7 Halaman 75, Aktivitas Individu, Komponen Lingkungan yang Berubah

b. Secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatannya.

Pemerintah pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan di daerahnya.

Kecuali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

4. Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia!

Jawab:

Fungsinya yaitu untuk merumuskan kebijakan sesuai dengan bidangnya dan menetapkan serta menjalankan kebijakan sesuai dengan undang-undang.

Mengatur pelaksanaan tugas di dalam lingkungan kementerian dan bertanggung jawab terhadap tugas yang dilaksanakan, serta melakukan penelitian yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Sejarah SMA Kelas 10 Halaman 33, Uji Kompetensi

5. Jelaskan pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia!

Jawab:

Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dilakukan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Republik Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pusat bukanlah lembaga yang terpisah tanpa adanya kontrol dan koordinasi.

Pemerintah pusat dan daerah merupakan pelaku pembagian kekuasaan secara vertikal.

Itulah kunci jawaban PKN SMA kelas 10 halaman 34.***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah