Pribumi sendiri merupakan warga kelas dua dengan segala keterbatasannya.
Pada masa penjajahan, rakyat tidak diperbolehkan mengikuti pendidikan dan hanya orang tertentu saja yang boleh bersekolah.
Rakyat tidak memiliki kebebasan dalam berbicara dan berkumpul.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN SMA Kelas 10 Halaman 33, Proyek Belajar Kewarganegaraan
Pada masa ini, terjadi eksploitasi kekayaan alam secara besar-besaran oleh pemerintah Hindia Belanda namun fasilitas umum seperti jalan dan pembangunan lainnya tidak diperhatikan.
b. Pada masa kemerdekaan, rakyat sudah bisa bekerja sesuai dengan keinginan dan kemampuannya karena sudah tidak ada lagi yang namanya kerja paksa.
Kemudian semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
Di masa kemerdekaan, pemerintah sudah memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.
Setiap lapisan dari masyarakat berhak mendapatkan pendidikan dan rakyat memiliki kebebasan dalam berserikat serta berkumpul.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Semester 1 Halaman 74 Uji Kompetensi Bab 2