- Van apeldorn
Tujuan hukum adalah untuk mengatur tata tertib dan kehidupan sosial manusia secara damai dan adil.
- Prof. Mr. J Van Kan
Tujuan hukum adalah untuk menjaga kepentingan manusia agar tidak terganggu untuk menjamin kepastian hukum di dalam masyarakat.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 102, Pengangguran Makin Bertambah
2. Berdasarkan rumusan tujuan hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan. Kemudian coba kalian rumuskan tujuan hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.
Jawaban:
- Persamaannya yaitu untuk mencapai sistem yang baik di masyarakat (keadilan dan tata tertib).
- Perbedaan dari rumusan tujuan hukum dari ketiga ahli diatas yaitu Aristoteles hanya menyebutkan keadilan, Van Apledorn menghendaki ketertiban, keadilan dan kedamaian, serta Prof. Mr. J Van Kan lebih ke menjaga kepentingan setiap manusia.
Itulah kunci jawaban tugas mandiri 3.3 PPKN kelas 11 SMA halaman 86 tentang tujuan hukum.***