RINGTIMES BANYUWANGI - Simak berikut penjelasan dan contoh peranan organisasi infrastruktur materi Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD Negara Rapublik Indonesia Tahun 1945, PKN kelas 10 SMA.
Infrastruktur politik merupakan kelompok-kelompok politik dalam masyarakat yang aktif berpartisipasi.
Kelompok-kelompok tersebut dapat berperan sebagai pelaku politik yang tidak formal untuk ikut serta dalam pembentukan kebijakan pemerintahan negara.
Baca Juga: Peristiwa Konflik yang Pernah Terjadi di Indonesia, Pembahasan Materi PKN SMP Kelas 9
Pada dasarnya, setiap organisasi non pemerintahan termasuk dalam kekuatan infrastruktur politik.
Maksudnya organisasi-organisasi tersebut yang tidak termasuk dalam struktur birokrasi pemerintahan merupakan kekuatan infrastruktur politik.
Berikut peranan kelompok atau organisasi kekuatan infrastruktur yang terbagi menjadi empat khususnya di Indonesia.
1. Partai politik
Partai politik memperjuangkan kepentingan-kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara dengan sukarela.
Baca Juga: Bentuk Perilaku untuk Menghadapi Pengaruh Kemajuan Iptek, Materi PKN Kelas 12 SMA