Identifikasi Tiga Pendapat Para Pakar Tentang Makna Negara Kesatuan, Materi PKN Kelas 12

- 8 September 2021, 06:53 WIB
Pembahasan identifikasi tiga pendapat para pakar tentang makna negara kesatuan, persamaan dan perbedaan, dan negara yang berbentuk kesatuan
Pembahasan identifikasi tiga pendapat para pakar tentang makna negara kesatuan, persamaan dan perbedaan, dan negara yang berbentuk kesatuan /Freepik.com

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan mengenai identifikasi tiga pendapat para para tentang makna negara kesatuan, materi pelajaran PKN kelas 12 SMA.

Negara kesatuan sering juga disebut negara unitaris, unity, yaitu negra tunggal yang monosentris (berpusat satu), terdiri hanya satu negara, satu pemerintah, satu kepala negara, dan satu badan legislatif.

Namun para pakar memiliki makna atau pengertian tersendiri tentang negara kesatuan dan karakteristiknya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 39 Kegiatan 2, Kemelut di Majapahit

Menurut Moh Kusnadi dan Hamaily Ibrahim negara kesatuan hanya terbentuk sebagai satu negara saja dan tidak terdapat negara lain di dalamnya.

Sedangkan menurut Abu Daud Busroh, negara kesatuan adalah suatu negara yang bersifat tunggal atau tidak terbagi menjadi beberapa negara. Maksudnya yaitu negara hanya satu atau tidak ada negara lain yang tergabung dengan negara tersebut.

Sedangkan menurut C. F Strong Negara kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Soal PKN Kelas 12 SMA Halaman 79, Tugas Mandiri 3.2 Menjadi Ancaman Besar

Sebagaimana bahasan yang harus adik-adik diskusikan pada halaman 95 dan 96 Buku PKN Kemendikbud, makna negara kesatuan dari para pakar memiliki persamaan dan perbedaan.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x