Persamaan dan Perbedaan Pelaksanaan Tanam Paksa dan Usaha Swasta di Hindia Belanda

- 8 September 2021, 14:50 WIB
Berikut persamaan dan perbedaan pelaksanaan tanam paksa dan pelaksanaan usaha swasta di Hindia Belanda.
Berikut persamaan dan perbedaan pelaksanaan tanam paksa dan pelaksanaan usaha swasta di Hindia Belanda. /Dok Digital Library Northern Illinois University Amerika Serikat.

RINGTIMES BANYUWANGI – Berikut persamaan dan perbedaan pelaksanaan tanam paksa dan pelaksanaan usaha swasta di Hindia Belanda.

Persamaannya antara pelaksanaan tanam paksa dan usaha swasta yaitu menghasilkan devisa, usaha dibidang pertanian, dan hasilnya berupa tanaman yang dijual.

Sementara untuk perbedaanya adalah jika tanam paksa dilakukan dengan paksaan terhadap rakyat Indonesia, namun usaha swasta dilakukan secaar suka rela.

Baca Juga: Kombinasi Gen pada Bentuk Buah Bulat dan Lonjong, Pembahasan Materi IPA SMP Kelas 9

Selain itu, perbedaannya adalah tanaman paksa bertujuan untuk mengisi kas dan usaha swasta bertujuan untuk menghasilkan dana biasa.

Pelaksanaan tanam paksa

Awal mula pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia menggunakan organisasi dan kekuasaan tradisional yaitu menggunakan pengaruh dari priyai ataupun kepala desa.

Pemerintah Hindia Belanda memberikan hak-hak istimewa kepada priyayi atau penguasa tradisional untuk memberikan arahan kepada rakyat agar melaksanakan tanam paksa.

Namun terjadi banyak penyelewengan dalam sistem tanam paksa ini, seperti penggunaan seperlima tanah petani yang dilanggar bahkan mencapai separuh tanah yang mereka gunakan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x