5. Mengakui dan beranggapan wajar dengan adanya keberagaman.
6. Menjamin keadilan.
Selain itu, Alamudi juga menjelaskan prinsip-prinsip demokrasi seperti yang dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah dalam bukunya.
Sebuah negara dapat dikatakan demokrasi jika memiliki prinsip sebagai berikut:
1. Kedaulatan rakyat.
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
3. Kekuasaan mayoritas.
4. Hak-hak minoritas.
5. Jaminan hak asami manusia.