7. Demokrasi dengan Pengadilan yang Merdeka
Berdasarkan UUD 1945, demokrasi menghendaki sistem pengadilan yang merdeka kepada semua pihak untuk menemukan hukum yang seadil-adilnya.
8. Demokrasi dengan Otonomi Daerah
Otonomi daerah merupakan pembatasan terhadap kekuasaan negara terutama kekuasaan lembaga legislatif, eksekutif di pusat, dan kekuasaan presiden.
Baca Juga: Materi PAI Kelas 12, Pengertian Ihsan Kepada Allah
9. Demokrasi dengan Kemakmuran
Demokrasi ditujukan untuk membangun negara kemakmurnan yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
10. Demokrasi yang Berkeadilan Sosial
Berdasarkan UUD 1945, demokrasi memberikan keadilan sosial untuk berbagai kelompok, golongan, dan semua lapisan masyarakat.
Itulah prinsip-prinsip demokrasi Pancasila berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.***