RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan mengenai materi PAI kelas 12 tentang pengertian nikah menurut Islam, tujuan nikah, dan rukun nikah.
Pengertian nikah menurut Islam adalah melakukan suatu perjanjian atau akad untuk mengikatkan diri pada seorang laki-laki atau perempuan dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang diridhai Allah.
Nikah juga merupakan perbuatan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan merupakan sebuah ibadah yang melengkapi keimanan seseorang.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 39 Kegiatan 2, Kemelut di Majapahit
Ada beberapa tujuan pernikahan, diantaranya untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi, mendapatkan ketenangan hidup, dan untuk membentengi akhlak.
Sebagaimana bahasan yang harus adik-adik diskusikan pada halaman 145 Buku PAI Kemendikbud, disebutkan juga mengenai lima rukun nikah yang menjadikan pernikahan menjadi sah.
Beberapa rukun diantaranya ada calon suami, ada calon istri, wali, dua orang saksi, dan adanya ijab kabul yaitu perkataan dari mempelai laki-laki atau wakilnya ketika akad nikah.
Baca Juga: Soal PKN Kelas 12 SMA Halaman 79, Tugas Mandiri 3.2 Menjadi Ancaman Besar
Namun sebelum hendak memutuskan menikah, terlebih dahulu kita harus mengetahui cara memilih jodoh menurut Islam, agar tidak salah dalam memilih jodoh.