Materi PAI Kelas 12, Hal-hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Harta Warisan Dibagikan

- 9 September 2021, 16:59 WIB
Ada hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan, dan kapan harta warisan dapat dibagi, simak selengkapnya
Ada hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan, dan kapan harta warisan dapat dibagi, simak selengkapnya /Unsplash/SharonMcCutcheon

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan mengenai materi PAI kelas 12 tentang hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan.

Di dalam ilmu mawaris, ada beberapa hal yang harus diutamakan dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembagian harta warisan sepeninggalan sang mayit.

Para ahli waris terlebih dahulu harus menyelesaikan urusan jenazah, menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 39 Kegiatan 2, Kemelut di Majapahit

Selain itu mereka juga harus terlebih dahulu membayar biaya pengobatan atau perawatan dan membayar pemakaman almarhum dan memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.

Sebagaimana bahasan yang harus adik-adik diskusikan pada halaman 174 Buku PAI Kemendikbud, disebutkan juga mengenai kapan harta warisan dapat dibagi menurut QS. An-Nisa ayat 117.

Warisan dapat dibagikan setelah memberikan harta yang diwasiatkan dan membayar hutang.

Baca Juga: Soal PKN Kelas 12 SMA Halaman 79, Tugas Mandiri 3.2 Menjadi Ancaman Besar

Anak laki-laki mendapat warisan dua kali lebih banyak dari bagian warisan anak perempuan.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x