Landasan Politik Luar Negeri Indonesia yang Bebas Aktif, Materi Sejarah Kelas 12

- 12 September 2021, 13:56 WIB
Pembahasan landasan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif,  ada tiga landasan yang digunakan, simak selengkapnya
Pembahasan landasan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, ada tiga landasan yang digunakan, simak selengkapnya /kemenlu.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan mengenai materi landasan politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas dan aktif, pembahasan pelajaran sejarah untuk kelas 12.

Politik luar negeri adalah kebijakan suatu negara dalam mengatur hubungan dengan negara lain dalam lingkup dunia internasional.

Sehingga masing-masing negara memiliki strategi tersendiri dalam menentukan politik luar negerinya, karena setiap negara memiliki tujuan nasional yang berbeda-beda.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 39 Kegiatan 2, Kemelut di Majapahit

Sebagaimana bahasan yang harus adik-adik diskusikan pada Buku Sejarah Kemendikbud, disebutkan juga mengenai landasan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Ada tiga landasan yang dijadikan patokan atau pedoman dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia.

Landasan tersebut antara lain pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, dan Undang-Undang sebagai landasan operasional.

Baca Juga: Materi Bahasa Indonesia Kelas 12, Objek Wisata Pantai Pangandaran

Politik luar negeri Indonesia memiliki sifat bebas aktif.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x