Rangkuman Materi Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, PKN Kelas 7 SMP

- 16 September 2021, 13:30 WIB
ilustrasi. Berikut rangkuman mengenai materi perumusan dasar negara, mata pelajaran PKN kelas 7 SMP
ilustrasi. Berikut rangkuman mengenai materi perumusan dasar negara, mata pelajaran PKN kelas 7 SMP /Pixabay/Michi S/


RINGTIMES BANYUWANGI - Simak rangkuman mengenai materi PKN kelas 7 SMP yakni tentang Perumusan Pancasila sebagai dasar Negara.

Rangkuman ini dibuat untuk mempermudah para siswa kelas 7 dalam memahami materi terkait pada mata pelajaran PKN.

Dirangkum dari buku PKN kelas 7 SMP Kemendikbud Kurikulum 2013, pada Kamis, 16 September 2021, berikut adalah rangkuman materi Perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Baca Juga: Rangkuman Materi Jujur Amanah dan Istiqomah, PAI Kelas 7 SMP

Berawal dari terbentuknya BPUPKI. Jepang membentuk BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) atau Badan Peneyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 29 April 1945.

Secara resmi BPUPKAI dilantik oleh Jepang yang beranggotakan tujuh orang perwakilan Jepang dan 55 orang tokoh-tokoh bangsa Indonesia.

Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.
BPUPKI menyelenggarakan sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi.

Baca Juga: Rangkuman Materi Surat Pribadi dan Dinas, Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP

Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara.

Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah