Pembahasan: Hukumnya wajib untuk melunasi, harta yang digunakan adalah harta yang ditinggalkan. Namun jika tidak ada maka ahli warih wajib melunasi.
5. Apa maksud dari fardu kifayah sebagai hukum memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah?
Pembahasan: Fardu kifayah merawat jenazah merupakan kewajiban umat Islam, namun jika sudah ada yang melaksanakan maka kewajiban yang lain telah gugur.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 SD Halaman 69 lengkap tentang Iklan beserta Kata Kuncinya
Itulah contoh dan pembahasan tentang perawatan jenazah.***