RINGTIMES BANYUWANGI – Sebagai umat Islam, tentu kita diwajibkan untuk menyalati jenazah sebelum dikubur.
Shalat jenazah menjadi hal yang tidak boleh dilewatkan ketika ada jenazah dan hukum menyalati jenazah adalah fardhu kifayah.
Agar Anda tahu dan lebih mudah untuk memahami tentang shalat jenazah, simak artikel ini hingga akhir karena disediakan tata cara beserta doa lengkapnya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 SD Kelas 5 Halaman 74 dan 75 Lengkap, Iklan dan Peta Pikiran
Berikut ini adalah tata cara pelaksanaan shalat jenazah.
1. Jenazah diletakkan di depan jamaah, jika jenazah laki-laki maka imam berdiri di dekat kepala dan jika jenazah wanita maka imam berdiri dekat perut.
2. Imam berdiri di depan dan diikuti oleh jamaah dibelakangnya.
3. Membaca Niat.
“Usholli 'alaa haadzihil mayyiti arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala”.