RINGTIMES BANYUWANGI – Dalam mengubur jenazah bagi umat Islam, ada enam hal yang harus dilakukan seperti hadits Nabi Muhammad SAW.
Salah satu hadits Nabi Muhammad SAW tentang mengubur jenazah yaitu untuk menyegerakan proses penguburan jenazah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
“dari Abu Hurairah R.A., Nabi Muhammad SAW bersabda: Segerakanlah mengubur jenazah...,” (HR. Bukhari Muslim).
Baca Juga: Materi Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 36, Afiksasi yang Terjadi pada Kata Berimbuhan
Penjelasan pesan-pesan dari hadis tersebut adalah untuk segera menguburkan jenazah karena jika jenazah tersebut adalah orang baik maka ia akan segera mendapatkan kenikmatan alam kubur.
Oleh sebaba itu jika ada jenazah orang Islam, maka segera mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan.
Hal ini juga relevan dengan jenazah yang lama sekali tidak dikubur dan berada di kamar jenazah.
Baca Juga: Materi Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 37, Mengubah Kata Dasar dengan Proses Afiksasi
Jenazah yang lama tidak dikuburkan akan mengalami perubahan secara fisik karena proses pembusukan terjadi.