Semenjak abad 15, orang-orang Cina banyak berdatangan ke Jawa untuk menjalankan perdagangan.
Kota Batavia menjadi daya tarik bagi orang-orang Cina sehingga semakin banyaknya orang Cina yang berlatar belakang beda-beda.
Sehingga untuk mengontrol hal itu, Pemerintahan VOC mengeluarkan kebijakan untuk membatasi imigran Cina.
Kebijakan tersebut menghasilkan permissiebriefjes atau surat pas yaitu surat izin bermukim yang membutuhkan biaya dua Ringgit per orang.
Baca Juga: Soal dan Jawaban PTS PJOK SMP Kelas 8 Semester 1
Namun, di lapangan terjadi penyelewengan yaitu orang-orang Cina harus membayar dengan harga yang lebih mahal sehingga banyak orang Cina yang tidak mampu membayar dan tidak memiliki surat pas.***