Pengertian dan Klasifikasi Hukum di Indonesia, Materi PPKN Kelas 11 SMA

- 22 September 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi pengertian tata hukum dan klasifikasinya sebagai materi PPKN kelas 11 SMA.
Ilustrasi pengertian tata hukum dan klasifikasinya sebagai materi PPKN kelas 11 SMA. /Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm

RINGTIMES BANYUWANGI – Berikut pembahasan tentang pengertian tata hukum di Indonesia beserta klasifikasinya.

Hukum merupakan salah satu materi wajib yang harus dipelajari oleh siswa SMA kelas 11 mulai dari pengertian, kalsifikasi, dan perbedaan serta persamaan tentang hukum.

Agar lebih paham dan mempersiapkan diri untuk menghadapi ulangan harian, simak artikel ini sampai habis.

Baca Juga: Soal dan Jawaban PTS Bahasa Inggris SMA Kelas 12 Semester 1

Berikut adalah beberapa contoh pertanyaan beserta pembahasannya untuk memahami tentang hukum di Indonesia.

Jelaskan pengertian tata hukum Indonesia!

Tata hukum Indonesia merupakan peraturan atau tata hukum yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Negara Indonesia yang terdiri dari aturan-aturan hukum yang saling berhubungan dan saling menentukan.

Tata hukum di Indonesia adalah sebuah bentuk dari tatanan hukum yang dilaksanakan di wilayah NKRI dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Soal dan Jawaban PTS Bahasa Indonesia SMA Kelas 12 Semester 1 Lengkap

Jelaskan klasifikasi hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum!

- Berdasarkan sumbernya, hukum dibedakan menjadi hukum Undang-undang, kebiasaan dan hukum adat, traktat, yurisprudensi, serta perjanjian.

- Berdasarkan bentuknya, hukum dibedakan menjadi hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.

- Berdasarkan tempat berlakunya, hukum dibedakan menjadi hukum nasional, internasional, gereja, dan Islam.

- Berdasarkan waktu berlakunya, hukum dibedakan menjadi hukum positif, negatif, dan asasi.

Baca Juga: Kisi-kisi PTS Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Lengkap

- Berdasarkan cara mempertahankan, hukun dibedakan menjadi hukum material dan formil.

- Berdasarkan sifatnya, hukum dibedakan menjadi hukum yang mengatur dan memaksa.

- Berdasarkan hubungan yang diaturnya, ada hukum objektif dan subjektif.

- Berdasarkan isinya, ada hukum privat dan publik.

- Berdasarkan luas berlakunya, ada hukum umum dan hukum khusus.

Jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan!

Baca Juga: Pembahasan Materi PTS Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Semester 1, Learn to Get Attention

Kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili sebuah permasalahan atau perkara berdasarkan jenis perkaranya.

Sedangkan, kompetensi relatif adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili sebuah perkara berdasarkan wilayah atau yurisdiksi yang bersangkutan.

Disclaimer: Konten ini dibuat untuk membantu para siswa agar mudah memahami materi pada mata pelajaran tersebut.***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah