Pembahasan Perangkat Lembaga Peradilan dan Hukum, Materi PPKN Kelas 11 SMA

- 22 September 2021, 14:40 WIB
Pembahasan mengenai perangkat lembaga-lembaga peradilan di Indonesia dan perilaku taat hukum di berbagai lingkungan.
Pembahasan mengenai perangkat lembaga-lembaga peradilan di Indonesia dan perilaku taat hukum di berbagai lingkungan. /

RINGTIMES BANYUWANGI – Berikut pembahasan mengenai perangkat lembaga peradilan di lingkungan umum, agama, militer, tata usaha negara dan mahkamah konstitusi.

Selain itu, di artikel ini akan dibahas mengenai kewajiban dan alasan kita untuk mematuhi hukum yang berlaku di sebuah negara.

Oleh sebab itu, yuk kita simak sampai akhir artikel ini agar lebih memahami materi tentang perangkat lembaga peradilan dan kewajiban untuk mematuhi hukum.

Baca Juga: Kunci Jawaban UTS PTS IPS Kelas 4 SD MI Tema 6 Semester 2 Kurikulum 2013

Berikut ini adalah pembahasan lengkap mengenai perangkat lembaga peradilan dan kepatuhan terhadap hukum

Perangkat lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi.

Yang termasuk peradilan umum yaitu pengadilan tinggi, pengadilan negeri, dan mahkamah agung.

Yang termasuk peradilan lembaga agama yaitu pengadilan agama dan pengadilan tinggi agama.

Yang termasuk lembaga peradilan militer adalah pengadilan militer, pengadilan tinggi militer, pengadilan utama, pengadilan militer pertempuran.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PTS UTS Tema 1 PPKN Kelas 5 Semester 1 2021 Pilihan Ganda

Yang termasuk lembaga peradilan tata usaha negara yaitu pengadilan tata usaha negara dan pengadilan tinggi tata usaha negara.

Yang termasuk lembaga mahkamah konstitusi adalah sekretarian jenderal dan kepaniteraan.

Penjelasan mengapa kita mesti mematuhi hukum.

Mematuhi hukum memiliki tujuan agar tercipta ketertiban dan kedamaian untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

Contoh-contoh perilaku yang menunjukkan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.

Baca Juga: Soal dan Jawaban PTS Bahasa Inggris SMA Kelas 12 Semester 1

Di lingkungan keluarga: keluarga (bisa ayah atau ibu) wajib membayar pajak baik itu pajak tanah maupun pajak-pajak yang lainnya.

Di lingkungan sekolah: tidak mengendarai kendaraan bermotor karena tidak memiliki SIM.

Di lingkungan masyrarakat: tidak merusak fasilitas-fasilitas umum dan tidak mengganggu kenyamanan warga.

Di lingkungan negara: tidak korupsi dan tidak melanggar peraturan-peraturan yang sudah di sahkan seperti kecurangan saat pemilu.

Itulah pembahasan mengenai lembaga peradilan di Indonesia dan perilaku taat hukum.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x