Materi PKN Kelas 10 SMA SMK, Status Warga Negara Indonesia

- 2 Oktober 2021, 09:14 WIB
Simak materi mengenai status warga negara Indonesia untuk siswa kelas 10 SMA/SMK agar dapat lebih mudah memahami materi tersebut.
Simak materi mengenai status warga negara Indonesia untuk siswa kelas 10 SMA/SMK agar dapat lebih mudah memahami materi tersebut. /pexels.com/lilartsy

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai materi status warga negara Indonesia pada mata pelajaran PKN untuk kelas 10 SMA/SMK.

Salah satu persyaratan terbentuknya seuatu negara adalah wilayah pemerintahan dan juga adanya penduduk yang menempati wilayah tersebut.

Arti dari penduduk sendiri adalah sorang yang menempati atau bertempat tinggal di suatu negara.

Baca Juga: Soal PTS Fisika Kelas 10 Semester 1, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Dilansir dari beberapa sumber pada Jumat, 1 Oktober 2021, berikut ini adalah penjelasan mengenai status wara negara Indonesia.

Untuk status kewarganegaraan Indonesi sendiri sebenarnya  sudah diatur dalam UU Nomor 12 Thun 2006 mengenai kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dalam UU no 12 tahun 2006 tersebut ada banyak sekali penjelasan mengenai peraturan yang harus diikuti setiap orang untuk menjadi warga negara republik Indonesia.

Baca Juga: Mengonstruksi Teks Laporan Hasil Observasi, Materi Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA SMK

Beberapa peraturan yang telah tercantum dalam UU nomor 12 Tahu 2006 adalah

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x