Perwujudan Menaati Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Masyarakat, Materi PKN Kelas 8 Halaman 66

- 10 Oktober 2021, 21:37 WIB
Simak Materi PKN Kelas 8 Halaman 66, Perwujudan Menaati Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan
Simak Materi PKN Kelas 8 Halaman 66, Perwujudan Menaati Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak materi perwujudan menaati peraturan perundang-undangan di lingkungan masyarakat pada halaman 66, materi PKN kelas 8 SMP.

Pada halaman 866 buku paket PKN kelas 8 SMP, disajikan mengenai wujud dari menaai peraturan baik di lingkungan sekolah hingga masyarakat.

Dalam materi kali ini, dijelaskan mengenai perwujudan menaati peraturan perundang-undangan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Soal Ulangan Harian Materi Pengukuran dan Besaran IPA Kelas 7 SMP Lengkap

Mari simak materi PKN kelas 8 SMP halaman 66 mengenai wujud menaati peraturan perundung-undangan di lingkungan.

1. Perwujudan menaati peraturan perundang-undangan di lingkungan sekolah, antara lain memakai seragam sekolah, menghormati guru, menjaga nama baik sekolah, tepat waktu datang ke sekolah, mengerjakan kewajiban belajar.

2. Perwujudan menaati peraturan perundang-undangan di lingkungan masyarakat antara lain melaporkan ke pengurus RT apabila menerima tamu menginap di rumah, menghargai hak orang lain, tidak mencuri barang orang lain, tidak main hakim sendiri, menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Soal PTS Tema 1 Subtema 1 Kelas 3 Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Ciri-Ciri Makhluk Hidup

3. Perwujudan menaati peraturan perundang-undangan di lingkungan bangsa dan negara antara lain membayar pajak tepat waktu, taat membayar pajak, tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme, menaati rambu lalu lintas, taat dan tepat waktu membayar pajak.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x