Hal-hal Makruh dalam Penyembelihan Hewan, Materi PAI SMP Kelas 9 Halaman 214

- 11 Oktober 2021, 12:45 WIB
Materi PAI SMP kelas 9 halaman 214 mengenai penyembelihan hewan
Materi PAI SMP kelas 9 halaman 214 mengenai penyembelihan hewan /Pixabay/milesz

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak pembahasan materi PAI atau Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk adik-adik siswa SMP kelas 9 halaman 214 mengenai hal-hal makruh dalam penyembelihan hewan.

Pembahasan materi ini memiliki tujuan untuk membantu adik-adik ketika belajar mata pelajaran PAI SMP kelas 9 secara mandiri di rumah.

Inilah pembahasan materi PAI SMP kelas 9 halaman 214 mengenai hal-hal makruh dalam penyembelihan hewan, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik pada Senin, 11 Oktober 2021.

Makruh adalah perbuatan yang kalau dilakukan tidak akan mendapatkan dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.

Ada hal-hal makruh dalam penyembelihan hewan seperti menyembelih dengan alat yang kurang tajam, menyembelih dari arah belakang leher, menyembelih sampai putus seluruh batang leher hewan, dan menguliti serta memotong bagian tubuh sebelum hewan itu benar-benar mati.

Baca Juga: Mengidentifikasi Bahan Makanan pada Produk Kemasan, Materi IPA SMP Kelas 8 Halaman 157

Hal-hal makruh tersebut sebaiknya dihindari oleh seorang penyembelih hewan agar ia mendapatkan pahala dari menyembelih hewan.

Ada beberapa ketentuan seorang penyembelih seperti beragama Islam, baligh dan berakal, mumayiz atau bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, menyembelih dalam keadaan sadar, dan membaca basmalah.

Seperti diketahui bahwa ada dua cara melakukan penyembelihan, seperti secara tradisional dan mekanik.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x