Pembahasan PKN Kelas 7 SMP Materi Perumusan dan Pengesahan UUD Halaman 81, Tiga Panitia Kecil

- 19 Oktober 2021, 10:41 WIB
Berikut pembahasan PKN kelas 7 SMP materi perumusan dan pengesahan UUD halaman 81 tentang apa saja tiga panitia kecil yang dibentuk BPUPKI
Berikut pembahasan PKN kelas 7 SMP materi perumusan dan pengesahan UUD halaman 81 tentang apa saja tiga panitia kecil yang dibentuk BPUPKI /Pixabay/ibnuamaru/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak pembahasan PKN Kelas 7 SMP materi perumusan dan pengesahan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada halaman 81 materi uji kompetensi 3.

Dalam perumusan dan pengesahan UUD 1945, ada beberapa tahapan yang dilalui diantaranya diadakannya sidang oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

BPUPKI telah sidang sebanyak dua kali, dan pada sidang yang kedua, BPUPKI membentuk Panitia Kecil.

Lantas apa saja tiga Panitia Kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI?

Baca Juga: Materi PAI Kelas 7 SMP, Mengapa Nabi Muhammad Saw Sangat Dipercaya

Tiga Panitia Kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI adalah:

1. Panitia perancang Undang-Undang Dasar dengan ketua Ir.Soekarno.

2. Panitia perancang keuangan dan perekonomian yang diketuai oleh Mohammad Hatta.

3. Panitia perancang pembela tanah air yang diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x