Selain itu juga ketidaksadaran dalam mentaati rule of law juga menjadikan Pilkada di Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip demokrasi pancasila.
Banyak terdengar kabar bahwa pelaksanaan Pilkada diakhiri dengan kericuhan antar pendukung calon kepada daerah atau wakil kepala daerah.
Baca Juga: Materi Sejarah SMA Kelas 10 Halaman 175, Teori Masuknya Islam ke Indonesia
Yang menjadi penyebabnya adalah sikap fanatisme terhadap calon pasangan tertentu, melakukan politik tidak sehat, dan melakukan politik tanpa didasari dengan pancasila dan UUD 1945.
Selain itu juga sikap kekanak-kanakan yang masih mendominasi seperti tidak mau ikhlas terhadap kenyataan yang harus diterima dan terlalu berpikir negatif terhadap calon pasangan yang tidak disukai.
Banyak hasil Pilkada yang tidak diterima oleh pasangan calon yang kalah dan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Penyebabnya adalah sikap tidak menerima kekalahan tersebut karena sikap curiga terhadap tindak kecurangan terhadap calon pasangan terpilih.
Selain itu juga karena sikap tidak puas dan tidak bisa ikhlas menerima hasil dari Pilkada.
Baca Juga: Ungkapan Meyakinkan Orang Menanam Pohon, Materi Halaman 38 Bahasa Indonesia Kelas 9
Ada beberapa solusi untuk membuat pelaksanaan Pilkada di Indonesia tidak terjadi kekisruhan yaitu menghindari sikap fanatisme terhadap calon pasangan tertentu.