RINGTIMES BANYUWANGI – Simak materi tentang pengertian dan tujuan nikah dalam Islam yang ada pada mata pelajaran PAI kelas 12 SMA.
Adanya pembahasan materi ini diharapkan dapat membantu adik-adik kelas 12 SMA ketika belajar di rumah.
Berikut adalah pembahasan tentang pengertian dan tujuan nikah dalam Islam dilansir dari Buku Sekolah Elektronik pada 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Pembahasan Materi PAI Kelas 9 SMP, Menyebutkan Rukun Haji
Secara bahasa, arti “nikah” adalah “mengumpulkan, menggabungkan, atau menjodohkan”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ”nikah” diartikan sebagai “perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi) atau “pernikahan”.
Sedang menurut syari’ah, “nikah” memiliki arti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban pada diri masing-masing.
Baca Juga: Perbedaan Rukun dan Wajib Haji, Pembahasan Materi PAI Kelas 9 SMP
Seseorang yang akan menikah harus mempunyai tujuan positif dan mulia untuk membina sebuah keluarga sakinah dalam rumah tangga, yang mana tujuan menikah itu diantaranya:
1. Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi