RINGTIMES BANYUWANGI – Simak materi tentang pengertian dan tujuan nikah dalam Islam yang ada pada mata pelajaran PAI kelas 12 SMA.
Adanya pembahasan materi ini diharapkan dapat membantu adik-adik kelas 12 SMA ketika belajar di rumah.
Berikut adalah pembahasan tentang pengertian dan tujuan nikah dalam Islam dilansir dari Buku Sekolah Elektronik pada 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Pembahasan Materi PAI Kelas 9 SMP, Menyebutkan Rukun Haji
Secara bahasa, arti “nikah” adalah “mengumpulkan, menggabungkan, atau menjodohkan”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ”nikah” diartikan sebagai “perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi) atau “pernikahan”.
Sedang menurut syari’ah, “nikah” memiliki arti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban pada diri masing-masing.
Baca Juga: Perbedaan Rukun dan Wajib Haji, Pembahasan Materi PAI Kelas 9 SMP
Seseorang yang akan menikah harus mempunyai tujuan positif dan mulia untuk membina sebuah keluarga sakinah dalam rumah tangga, yang mana tujuan menikah itu diantaranya:
1. Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi
2. Untuk mendapatkan ketenangan hidup
3. Untuk membentengi akhlak
4. Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah Swt.
5. Untuk mendapatkan keturunan yang saleh
Baca Juga: 3 Hikmah Haji dan Umrah, Materi PAI Kelas 9 SMP Halaman 104
6. Untuk menegakkan rumah tangga yang Islami
Itulah pembahasan tentang pengertian dan tujuan nikah dalam Islam materi PAI kelas 12 SMA.
Disclaimer: Artikel ini digunakan untuk membantu adik-adik selama belajar.***