Materi Sejarah SMA Kelas 11 Halaman 168, Perkembangan Wilayah Indonesia dari Hindia Belanda

- 28 Oktober 2021, 15:39 WIB
Materi sejarah SMA kelas 11 mengenai batas wilayah Indonesia
Materi sejarah SMA kelas 11 mengenai batas wilayah Indonesia /pexels.com/Dom J

1. Territoriale Zaa en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO) tahun 1939, merupakan hukum laut pemerintahan Hindia Belnada yang menetapkan batas laut teritorial Indonesia sejauh 3 mil dari garis laut ketika air sedang surut.

Sebenarnya hal ini merugikan Indonesia karena sebagian besar wilayah laut yang berada di pulau-pulau di Indonesia merupakan perairan internasional sehingga kapal-kapal asing bebas mengambil SDA Indonesia.

Baca Juga: Pemanfaatan Sistem Feodal oleh Belanda, Materi Sejarah SMA Kelas 11

2. Deklarasi Djuanda merupakan deklarasi mengenai batas wilayah perairan laut Indonesia yang dicetuskan oleh Ir. Juanda Kartawijaya pada 13 Desember 1958.

Inti dari deklarasi ini adalah batas laut teritorial Indonesia yang semula 3 mil menjadi 12 mil diukur dari garis pantai pulau terluar yang disahkan melalui UU No. 4/PRP/Tahun 1960 tentang perairan Indonesia.

3. United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, merupakan konvensi PBB tentang hukum laut Indonesia.

Baca Juga: Nilai Positif Kebijakan Kolonial Belanda, Materi Sejarah SMA Kelas 11

Batas wilayah perairan Indonesia yang disahkan meliputi batas laut teritorial yang diukur sejauh 12 mil dari garis pantai pulau terluar, ZEE yang diukur sejauh 200 mil dari garis pantai terluar, dan batas landas kontinen diukur sejauh 200 mil dari garis dasar secara vertikal dan horizontal.

Itulah pembahasan materi sejarah SMA kelas 11 halaman 168 mengenai perkembangan wilayah Indonesia dari Hindia Belanda.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk membantu adik-adik belajar di rumah selama masa pandemi.*** 

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah