3 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Beserta Persamaan dan Perbedaannya

- 10 November 2021, 14:33 WIB
Persamaan dan perbedaan pengertian hukum menurut tiga ahli hukum oleh Plato, Roger, dan Achmad Ali.
Persamaan dan perbedaan pengertian hukum menurut tiga ahli hukum oleh Plato, Roger, dan Achmad Ali. /pixabay.com/congerdesign

RINGTIMES BANYUWANGI – Artikel ini membahas tentang pengertian hukum yang dikemukakan oleh tiga ahli atau pakar hukum di dunia.

Setiap pengertian yang dikemukakan tentunya memiliki persamaan dan perbedaan antara satu dengan yang lainnya.

Dengan adanya pembahasan tentang pengertian hukum ini, diharapkan dapat menjadi salah satu sumber referensi belajar siswa kelas 11 SMA mata pelajaran PPKN materi Sistem Hukum.

Berikut ini adalah tiga pengertian hukum menurut para ahli lengkap dengan persamaan dan perbedaannya sebagaimana dilansir dari buku PPKN Kelas 11 SMA pada situs Kemdikbud.

Baca Juga: Latihan Soal UAS PAT Kimia Kelas 11 SMA Semester 1, Simak Kunci Jawabannya

‘Kemukakan tiga pengertian hukum dari para ahli hukum yang kalian ketahui, kemudian jelaskan letak persamaan dan perbedaannya!’

1. Plato

Plato menjelaskan bahwa hukum adalah aturan-aturan yang dibuat secara baik dan teratur serta bersifat mengikat masyarakat dan hakim.

2. Roger BM Cotterell

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah