Jawab: - Asli: Kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
- Permanen: Kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
- Tunggal: Kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain
- Tidak terbatas: Kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain
3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara? Siapa saja tokohnya?
Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban UAS PAS PAI Kelas 9 Semester 1 Pilihan Ganda
Jawab: Teori kedaulatan Tuhan: Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berasal dari Tuhan sebagai asas dari segala sesuatu (causa prima). Tokoh: Augustinus, Thomas Aquino, F. Hegel dan FJ. Stahl.
Teori kedaulatan negara: Kekuasaan tertinggi pemerintah berasal dari negara, hukum, dan konstitusi lahir menurut kehendak negara. Tokoh: Jean Bodin, F. Hegel, G. Jellinek, dan Paul Laband.
4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?
Jawab: - Legislatif: Membuat undang-undang