3. Memberikan kemudahan layanan pembelian.
Baca Juga: Latihan Soal UAS PAS Penjaskes Kelas 10 SMA Terbaru 2021, Dilengkapi Kunci Jawaban
Jenis Usaha Jasa
Pengertian: Jasa adalah semua kegiatan yang bertujuan untuk menawarkan manfaat kepada orang lain.
Ciri-ciri:
1. Memberikan layanan yang baik kepada konsumen.
2. Memiliki jasa yang ditawarkan sesuai dengan keahlian.
3. Memiliki loyalitas yang besar terhadap pelayanan kepada pelanggan.
Disclaimer: konten ini dibuat untuk membantu adik-adik siswa kelas 5 SD/MI dalam menjawab buku Tema 8 tentang jenis usaha masyarakat Indonesia.***