Pengertian Hukum Menurut Para Pakar, Materi PKN Kelas 11 Halaman 78 dan 79

- 6 Januari 2022, 08:39 WIB
Ilustrasi. Pembahasan materi PKN kelas 11 SMA/SMK/MA halaman 78 dan 79 Tugas Mandiri 3.1 tentang pengertian hukum menurut para pakar.
Ilustrasi. Pembahasan materi PKN kelas 11 SMA/SMK/MA halaman 78 dan 79 Tugas Mandiri 3.1 tentang pengertian hukum menurut para pakar. /Tirachard Kumtanom/pexels

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak pembahasan materi mata pelajaran PKN untuk kelas 11 SMA/SMK/MA halaman 78 dan 79 di buku kurikulum 2013.

Halo adik-adik kelas 11, artikel ini berisi pembahasan materi PKN tentang pengertian Hukum yang tertera pada Tugas Mandiri 3.1 halaman 78 dan 79.

Pada pembahasan materi PKN tabel Tugas Mandiri 3.1 halaman 78 dan 79 kali ini, adik-adik kelas 11 diminta untuk menuliskan nama pakar dan rumusan pengertian hukum.

Baca Juga: Bocoran Materi Soal PPPK Tahap 3 dan PPPK 2022, Resmi dari Kemen PAN-RB

Mari kita simak bersama-sama pembahasan materi PKN kelas 11 halaman 78 dan 79 mengenai pengertian hukum, dilansir dari Buku Sekolah Elektronik Kemdikbud pada Kamis, 6 Januari 2022.

Tugas Mandiri 3.1

Bacalah sumber belajar lain baik yang berasal dari media cetak maupun online yang berkaitan dengan pengertian hukum.

Carilah tiga pengertian hukum menurut para pakar.

Tuliskan dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di hadapan teman-teman yang lain.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PAS UAS Matematika Kelas 3 SD MI Semester 2 Materi Bangun Datar

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah