6 Fakta KIP Kuliah yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar, Tidak Wajib Terdata di DTKS

- 5 Februari 2022, 20:00 WIB
Berikut ini fakta mengenai KIP Kuliah yang perlu diketahui sebelum melakukan pendaftaran, salah satunya tidak haru terdata di DTKS.
Berikut ini fakta mengenai KIP Kuliah yang perlu diketahui sebelum melakukan pendaftaran, salah satunya tidak haru terdata di DTKS. /javier trueba/Unsplash/

2.Pendaftar yang tidak memiliki KIP/PKH/KKS tetap bisa mendaftar asalkan masih termasuk dalam kategori tidak mampu

Untuk mendaftar KIP Kuliah, tidak ada keharusan memiliki KIP SD/SMP/SMA/Sederajat, PKH, maupun KKS. 

Selama masih termasuk dalam kategori desil kecil kurang atau sama dengan dari 4, maka masih memiliki kesempatan untuk mendaftar. 

3.Tidak wajib terdata di DTKS

Dalam proses pendaftaran KIP Kuliah tidak harus terdaftar di DTKS, namun ini sangat dianjurkan untuk menempati peluang, terutama bagi pendapatan orang tua siswa yang masih termasuk dalam kategori kecil. 

Baca Juga: 5 Fakta Pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang Harus Diketahui, Pelamar yang Telah Diterima Tak Bisa Mendaftar

Meski demikian, terdata di DTKS tidak menjamin akan lolos, bahkan terdapat juga yang lolos tanpa harus terdaftar di DTKS. 

4.Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada Februari 2022

Sebagaimana yang telah kita ketahui sebelumnya, di  bulan Februari 2022 ini pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka secara resmi. 

Jadi, segera persiapkan data-data yang diperlukan untuk mendaftar selagi masih ada kesempatan, mulai dari NIK, NISN, dan NPSN, serta data lainnya. 

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x