Dari pernyataan di atas, akibat adanya kebebasan mengemukakan pendapat tanpa batas ditunjukkan pada nomor . . .
a. 1, 2, 3 dan 4
b. 2, 3, dan 4
c. 1, 2, dan 4
d. 1, 2, dan 3
Jawab : c. 1, 2, dan 4
Pembahasan : kebebasan berpendapat memang telah dijamin oleh undang-undang, tetapi jika melakukan kebebasan berpendapat tanpa batas akan menimbulkan hal yang tidak baik, seperti melanggar hak dan kebebasan orang lain, menimbulkan provokasi, dll.
3. Setiap warga negara yang menyampaikan pendapat dimuka umum berhak untuk . . .
a. mencela orang lain
b. mengeluarkan pikiran secara bebas
c. memperoleh pengawalan ketat
d. memperoleh pemenuhan kebutuhan hidup
Jawab : b. mengeluarkan pikiran secara bebas
Baca Juga: Soal Latihan Ujian IPA Kelas 6 SD MI 2022, Dilengkapi dengan Kunci Jawaban
Pembahasan : setiap warga negara yang mengeluarkan pendapat secara umum berhak untuk mengeluarkan pikiran secara bebas, asal dipenuhi dengan kaidah-kaida tertentu, misalnya menjaga kesopanan, menghormati hak-hak bersuara warga negara yang lain.
4. Sanksi bagi orang yang melanggar norma kesopanan berupa . . .