Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 67, Aktivitas 3.4 Perbuatan yang Melanggar Aturan Terbaru 2022

- 22 Mei 2022, 19:15 WIB
Kunci jawaban kelas 8 SMP halaman 67 bagian aktivitas 3.4. Pembahasan tentang perbuatan yang melanggar aturan
Kunci jawaban kelas 8 SMP halaman 67 bagian aktivitas 3.4. Pembahasan tentang perbuatan yang melanggar aturan /Tangkapan layar Buku Sekolah Elektronik/

Menerobos lampu lalu lintas di jalan raya ketika sedang berwarna merah.

Pelaku:

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia SMP Kelas 8 Halaman 37 38, Kegiatan 2.4 Jelaskan Iklan atau Poster

Pelaku dari pelanggaran ini adalah siapa saja yang sedang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Pelanggaran:

Seharusnya, ketika lampu lalu lintas sudah berwarna merah, seluruh kendaraan diwajibkan untuk berhenti sampai berubah menjadi warna hijau.

Begitupun jika lampu masih berwarna kuning, maka pengendara diharuskan untuk berhati-hari atau mengurangi kecepatan laju kendaraan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia SMP Kelas 8 Halaman 37 38, Kegiatan 2.4 Jelaskan Iklan atau Poster

Cara mengatasi:

Seharusnya memang jika sedang berkendara dan melihat lampu lalu lintas sudah berkedip kuning akan menuju merah, pengendara bersiap untuk berhenti.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah