Baca Juga: Soal UAS PAS PPKn Kelas 7 SMP MTs, Dilengkapi Kunci Jawaban
- Van Apeldoorn
Tujuan hukum adalah untuk mengatur tata tertib dan kehidupan sosial manusia secara damai dan adil.
- Prof. Mr. J Van Kan
Tujuan hukum adalah untuk menjaga kepentingan manusia agar tidak terganggu untuk menjamin kepastian hukum di dalam masyarakat.
2. Berdasarkan rumusan tujuan hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan. Kemudian coba kalian rumuskan tujuan hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.
Baca Juga: Latihan Soal PAS UAS PPKn Kelas 7 SMP MTs Terbaru 2022 dengan Kunci Jawaban
Jawaban:
- Persamaannya yaitu untuk mencapai sistem yang baik di masyarakat (keadilan dan tata tertib).
- Perbedaan dari rumusan tujuan hukum dari ketiga ahli diatas yaitu Aristoteles hanya menyebutkan keadilan, Van Apeldoorn menghendaki ketertiban, keadilan dan kedamaian, serta Prof. Mr. J Van Kan lebih ke menjaga kepentingan setiap manusia.