4. Sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa!
Jawaban:
Berikut adalah lima (3) perubahan redaksi pada teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, antara lain:
1. DKI Jakarta
2. Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Nangroe Aceh Darussalam
4. Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
5. Ibukota Nusantara
Itulah penjelasan kunci jawaban dari 4 butir soal uji kompetensi 6 2 pelajaran PKn kelas 7 SMP MTs halaman 167 tentang materi Daerah dalam Kerangka NKRI.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan maksud membantu belajar para siswa. Tidak ada kebenaran mutlak pada artikel ini, karena ada kemungkinan adanya kebernaran lain.***