- warga negara tidak bisa menerima hak dan kewajiban warga negara secara adil.
- negara tidak lagi diakui oleh dunia internasional dan tidak ada pembagian kekuasaan dalam negara
- terjadi kekacauan dalam pembagian wilayah negara dan pembagian daerah, kewarganegaraandan kependudukan, keuangan negara.
- Bangsa dan negara tidak mempunyai tujuan sehingga negara berjalan dengan sembarangan dan tak tentu arah.
- Tidak akan terjadinya keharmonisan antar bangsa dan negara.
- Negara Indonesia akan sangat mudah dijajah oleh bangsa lain
- banyak terjadinya penyimpangan kekuasaan
- Hak asasi Manusia (HAM) tidak lagi di junjung tinggi
3. Apa kesimpulan yang dapat kalian rumuskan tentang arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
jawaban :