RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut pembahasan kunci jawaban PKN kelas 7 tentang Perumusan Pancasila sebagai dasar negara halaman 12.
Dalam pembahasan artikel ini akan diberikan kunci jawaban pembelajaran PKN untuk kelas 7 SMP bab 1 tentang perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Seperti yang kita ketahui bahwa dalam proses perumusan Pancasila tidaklah mudah.
Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan mulai dari pembentukan panitia hingga ide pikiran dari masing-masing perumus.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 217 Ayo Kita Berlatih 8.3 Esai Nomor 3
Mau tahu bagaimana jalannya perumusan Pancasila sebagai dasar negara? Yuk simak penjelasannya di bawah ini dipandu alumni Pendidikan PPKn Universitas Muhammadiyah Malang, Kunti Nur Afifah, S.Pd.
Pendiri negara pengusul rumusan dasar negara
a. Muh. Yamin
Muh. Yamin dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945 mengemukakan:
- Peri kebangsaan
- Peri keadilan
- Peri Ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
b. Dr. Soepomo
Soepomo dalam pidatonya tanggal 31 Mei 1945 mencetuskan:
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 217 Ayo Berlatih 8.3 Segitiga Nomor 4
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
c. Ir. Soekarno
Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusian
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Anggota panitia kecil
Berikut ini adalah 8 nama-nama anggota panitia kecil :
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 217 Ayo Kita Berlatih 8.3 Nomor 5, Lengkap
- Soekarno
- Ki Bagus Hadikusumo
- Mohammad Yamin
- KH. Wahid Hasyim
- A.A Maramis
- Otto Iskandar Dinata
- Sutardjo Kartohadikusumo
- Mohammad Hatta
Anggota Panitia Sembilan
Panitia Sembilan dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945. Adapun anggota Panitia sembilan adalah sebagai berikut:
- Ir. Soekarno sebagai ketua
- Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil ketua
- Mr. Achmad Soebardjo sebagai anggota
- Mr. Mohammad Yamin anggota
- KH. Wahid Hasjim anggota
- H. Agus Salim anggota
- Abdoel Kahar Moezakir anggota
- Abikoesno Tjokrosoejoso anggota
- Mr. Alexander Andries Maramis anggota
Panitia Sembilan
Panitia Sembilan adalah panitia yang dibentuk BPUPKI dan beranggotakan sembilan orang yang mempunyai tugas merumuskan 'dasar negara' Indonesia yang tercantum pada UUD 1945.
Mendekati akhir persidangan BPUPKI dengan ketuanya yaitu Dr. Radjiman Widyodiningrat membentuk sebuah panitia kecil yang beranggotakan dengan 8 orang dengan ketuanya Ir. Soekarno.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 218 Bab 8 Latihan 8.3 Esai Nomor 10
Tugas Panitia sembilan:
- Bertanggung jawab atas perumusan atau pembentukan dasar negara Indonesia merdeka.
- Memberikan usul-usul ataupun saran baik secara lisan dan tulisan, disamping itu juga membahas dan
- Merumuskan dasar negara Indonesia merdeka.
- Kemudian mengusulkan pendapat mereka juga menampung dari berbagai aspirasi pembentukan dasar negara Indonesia dari berbagai tokoh.
- Menampung aspirasi dari berbagai tokoh tentang pembentukan dasar negara Indonesia yang merdeka, langkan dan tugas selanjutnya yaitu harus menyusun sebuah naskah rancangan pembentukan dasar negara Indonesia yang kemudian Mr Mohammad Yamin memberi nama Piagam Jakarta.
Latar belakang perubahan Rumusan Dasar Negara Sila Pertama Naskah Piagam Jakarta
Ada 3 hal yang melatarbelakangi perubahan rumusan dasar negara sila pertama yang tertuang dalam naskah Piagam Jakarta.
- Rakyat Indonesia mempunyai latar belakang agama atau kepercayaan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 370,271 Ayo Berlatih 8.6 Segiempat dan Segitiga
- Untuk menjaga dan mempertahankan rasa persatuan juga kesatuan dari NKRI.
- Menampung aspirasi dari perwakilan Indonesia wilayah timur khususnya dari umat protestan dan katolik.
Sila pertama dasar Negara yang tertuang dalam Piagam Jakarta berbunyi :
'Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,'.
Sila tersebut dirasakan memihak hanya pada satu umat beragama saja sehingga di masa depan bisa memicu perpecahan sehingga diubah menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa" yang dirasa lebih merangkul semua agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia.
Disclaimer:
Artikel ini dibuat untuk membantu adik-adik memahami pembelajaran serta menjawab pertanyaan secara mandiri di rumah.
Artikel ini tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak, karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***