Gunakan Teorema Pythagoras untuk Menemukan Nilai yang Belum Diketahui, Pembahasan Matematika Kelas 8 SMP MTs

- 13 Oktober 2022, 12:30 WIB
Gunakan teorema Pythagoras untuk menentukan nilai yang belum diketahui pada soal Matematika kelas 8 SMP MTs halaman 11-12.
Gunakan teorema Pythagoras untuk menentukan nilai yang belum diketahui pada soal Matematika kelas 8 SMP MTs halaman 11-12. /Pexels.com / Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI - Adik-adik mari kita gunakan teorema Pythagoras untuk menentukan nilai yang belum diketahui, soal Matematika kelas 8 SMP MTs halaman 11-12.

Jawaban soal ini dibuat dengan tujuan untuk membantu menyelesaikan tugas Matematika kelas 8 SMP MTs di halaman 11-12.

Semoga dengan adanya kunci jawaban ini, dapat membantu adik-adik kelas 8 SMP MTs dalam menyelesaikan soal Gunakan teorema Pythagoras untuk menentukan nilai yang belum diketahui pada pelajaran Matematika halaman 11-12.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Halaman 40, 41, 42 Ayo Berlatih 6.4 No 1-5 Teorema Phytagoras

Untul lebih jelasnya lagi, berikut soal Matematika kelas 8 SMP MTs halaman 11-12 yang dikutip dari modul pembelajaran Matematika kelas VIII, BSE Kemendikbud edisi 2017 dipandu oleh Sela Dwi Utari, S. Pd., Alumni Pendidikan Matematika, FTIK UIN Khas Jember:

Gunakan teorema Pythagoras untuk menentukan nilai yang belum diketahui pada masing-masing gambar berikut.

Gunakan teorema Pythagoras untuk menentukan nilai yang belum diketahui, soal Matematika kelas 8 SMP MTs halaman 11-12.
Gunakan teorema Pythagoras untuk menentukan nilai yang belum diketahui, soal Matematika kelas 8 SMP MTs halaman 11-12.

jawaban :

 Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Halaman 41 Ayo Berlatih 6.5 No 2-6 Teorema Pythagoras

Gunakan teorema Pythagoras untuk menentukan nilai yang belum diketahui pada masing masing gambar berikut. Dari pengerjaan di bawah ini diperoleh nilai-nilai sebagai berikut:

a). x = 3v41 satuan panjang b). x = 12 satuan panjang %3D
c). a = 9 inci
d). a = 4 m (e). x = 2v7 satuan panjang
f). c = 12 kaki

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah