Kunci Jawaban Soal Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Bab 4 halaman 136 Tentang Menyimpulkan Gagasan Pokok

- 16 November 2022, 15:00 WIB
Inilah Kunci Jawaban soal bahasa Indonesia kelas 7 SMP MTs Halaman 136 mengenai menyimpulkan gagasan pokok pada paragraf.
Inilah Kunci Jawaban soal bahasa Indonesia kelas 7 SMP MTs Halaman 136 mengenai menyimpulkan gagasan pokok pada paragraf. /unsplash.com

RINGTIMES BANYUWANGI – Inilah kunci jawaban soal Bahasa Indonesia kelas 7 SMP MTs bab 4 yang berjudul menyibak ilmu dalam laporan hasil observasi sesuai dengan kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017.

Halo adik - adik pada artikel ini akan diapaprkan pembahasan mengenai soal Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs bab 4 halaman 136 tentang menyimpulkan gagasan pokok paragraf dalam bacaan yang berjudul kunang-kunang.

Semoga dengan pembahasan artikel ini dapat dijadikan referensi belajar adik - adik sehingga bisa menjawab pertanyaan bapak / ibu di sekolah dan mendapatkan nilai yang maksimal.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Bab 8 Halaman 148 List of the Fact about Traditional Food

Adapun  artikel ini dikutip dari buku kemdikbud.go.id yang di pandu oleh Lilia Sari lulusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia – UMM. Untuk lebih jelasnya, berikut kunci jawaban dan pembahasan soal bahasa Indonesia kelas 7 SMP MTs bab 4 halaman 141 tentang menyimpulkan gagasan pokok paragraf yang berjudul kunang-kunang.

Pada halaman 136 siswa menentukan ide pokok dan gagasan utama dari sebuah paragraf di halaman sebelumnya yang berjudul kunang-kunang. Selanjutnya, tinggal menjawab pertanyaan yang sudah disediakan

1. a) Tentukan kalimat utama pada teks 1 dan 2 di atas!

Jawab:

Kalimat utama pada Paragraf 1:Kunang-kunang adalah sejenis serangga yang dapat mengeluarkan cahaya yang jelas terlihat saat malam hari

Kalimat utama pada Paragraf 2: Habitat kunang-kunang di tempat-tempat lembab, seperti rawa-rawa dan daerah yang dipenuhi pepohonan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah