Tidak boleh memiliki sikap saling memusuhi antar suku, agama, ras dan lainnya.
Tidak boleh melakukan pelecehan terhadap agama, suku, rasa tau golongan. Karena dapat memecah belah kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat.
Demikian pembahasan soal PKN kelas 7 SMP halaman 113 uji kompetensi Bab 4 semester 2.
Disclaimer:
1.Artikel ini dibuat untuk membantu adik-adik memahami pembelajaran serta menjawab pertanyaan secara mandiri di rumah.
2.Artikel ini tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak, karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***