15. Bagaimana hubungan antara DPR dengan Presiden?
16. Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR?
Baca Juga: Pembahasan Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Halaman 148 Terbaru dan Terlengkap
Jawaban:
1. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara, yang memiliki empat sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.
2.- Asli: kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
- Permanen: kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
- Tunggal : kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain
- Tidak Terbatas: kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.
3. Teori Kedaulatan Tuhan :
Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berasal dari Tuhan sebagai asas dari segala sesuatu ( causa prima). Tokohnya yaitu : Augustinus, Thomas Aquino, F. Hegel dan F.J. Stahl.
Teori Kedaulatan Negara :
Kekuasaan tertinggi pemerintah bersalah dari negara, hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara. Tokohnya yaitu : Jean Bodin, F. Hegel, G. Jellinek, dan Paul Laband.
4. Montesquieu mengemukakan bahwa cabang kekuasaan itu ada tiga yaitu :
a. Legislatif : membuat undang-undang
b. Eksekutif: melaksanakan undang-undang
c. Yudikatif : mengawasi agar peraturan undang-undang berjalan dengan baik.
5. Landasan Yuridis Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat
b. Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3)
d. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1)